sumber foto: www.gosipgarut.com |
(pernah dimuat di Majalah Cyber)
Mulutmu
harimaumu. Agaknya peribahasa ini cocok untuk menggambarkan maraknya perang
para selebriti yang terjadi di dunia maya. Artis ini berkomentar jelek tentang
si artis lain di media sosialnya. Perang komentar pun ramai, belum lagi jika
para fans-nya sudah ikut nimbrung.
Kondisi makin runyam, akhirnya saat bertemu di dunia nyata, kedua artis tak
pernah bertegur sapa.
Berkomentar
atau beropini di dunia maya memang hak asasi, terlebih di media sosial
masing-masing. Namun, kebebasan berekspresi di dunia maya pun bisa berakibat
fatal karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE). Lantas, kebebasan berekspresi seperti apakah yang dapat dipidanakan?